Yulius Efendi (2026) “Peran Notaris dalam Menjamin Kepastian Hukum Peralihan Hak Atas Tanah dalam Perspektif Hukum Agraria di Indonesia”, Jurnal Begawan Hukum (JBH), 4(1), pp. 13–25. doi: 10.62951/jbh.v4i1.143.