Archives

  • Oktober : Jurnal Begawan Hukum (JBH)
    Vol. 2 No. 2 (2024)

    urnal Begawan Hukum (JBH) : Jurnal Begawan Hukum adalah jurnal ilmiah yang memfokuskan diri pada berbagai aspek ilmu hukum. Dengan nomor p-ISSN: 3031-0237 (cetak) dan e-ISSN: 3026-7595 (online), jurnal ini memberikan akses terbuka kepada akademisi, peneliti, dan praktisi di seluruh dunia. Melalui platform, Jurnal Begawan Hukum memberi kesempatan bagi para penulis untuk mempublikasikan artikel penelitian mereka dalam berbagai bidang kajian ilmu hukum. Jurnal ini menjadi rumah bagi penelitian inovatif di berbagai bidang studi ilmu hukum. Menyoroti isu-isu terkini seputar hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, dan hukum adat, Jurnal Begawan Hukum bertujuan untuk mendukung dan memajukan pemahaman global tentang kompleksitas hukum dalam masyarakat kontemporer. Dengan kebijakan akses terbuka, Jurnal Begawan Hukum berkomitmen untuk mendukung pertukaran pengetahuan terbuka, memfasilitasi dialog intelektual, dan mendorong penelitian yang berbasis pada hasil riset. sebagai sumber pengetahuan yang penting bagi mereka yang tertarik dalam memahami, mengkaji, dan merumuskan kebijakan dalam konteks hukum modern. Jurnal ini terbit 1 tahun 2 kali (April dan Oktober).

  • April : Jurnal Begawan Hukum (JBH)
    Vol. 2 No. 1 (2024)

    Jurnal Begawan Hukum (JBH) : Jurnal Begawan Hukum adalah jurnal ilmiah yang memfokuskan diri pada berbagai aspek ilmu hukum. Dengan nomor p-ISSN: 3031-0237 (cetak) dan e-ISSN: 3026-7595 (online), jurnal ini memberikan akses terbuka kepada akademisi, peneliti, dan praktisi di seluruh dunia. Melalui platform, Jurnal Begawan Hukum memberi kesempatan bagi para penulis untuk mempublikasikan artikel penelitian mereka dalam berbagai bidang kajian ilmu hukum. Jurnal ini menjadi rumah bagi penelitian inovatif di berbagai bidang studi ilmu hukum. Menyoroti isu-isu terkini seputar hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, dan hukum adat, Jurnal Begawan Hukum bertujuan untuk mendukung dan memajukan pemahaman global tentang kompleksitas hukum dalam masyarakat kontemporer. Dengan kebijakan akses terbuka, Jurnal Begawan Hukum berkomitmen untuk mendukung pertukaran pengetahuan terbuka, memfasilitasi dialog intelektual, dan mendorong penelitian yang berbasis pada hasil riset. sebagai sumber pengetahuan yang penting bagi mereka yang tertarik dalam memahami, mengkaji, dan merumuskan kebijakan dalam konteks hukum modern. Jurnal ini terbit 1 tahun 2 kali (April dan Oktober).

  • Oktober : Jurnal Begawan Hukum (JBH)
    Vol. 1 No. 2 (2023)

    Jurnal Begawan Hukum (JBH) : Jurnal Begawan Hukum adalah jurnal ilmiah yang memfokuskan diri pada berbagai aspek ilmu hukum. Dengan nomor p-ISSN: 3031-0237 (cetak) dan e-ISSN: 3026-7595 (online), jurnal ini memberikan akses terbuka kepada akademisi, peneliti, dan praktisi di seluruh dunia. Melalui platform, Jurnal Begawan Hukum memberi kesempatan bagi para penulis untuk mempublikasikan artikel penelitian mereka dalam berbagai bidang kajian ilmu hukum. Jurnal ini menjadi rumah bagi penelitian inovatif di berbagai bidang studi ilmu hukum. Menyoroti isu-isu terkini seputar hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, dan hukum adat, Jurnal Begawan Hukum bertujuan untuk mendukung dan memajukan pemahaman global tentang kompleksitas hukum dalam masyarakat kontemporer. Dengan kebijakan akses terbuka, Jurnal Begawan Hukum berkomitmen untuk mendukung pertukaran pengetahuan terbuka, memfasilitasi dialog intelektual, dan mendorong penelitian yang berbasis pada hasil riset. sebagai sumber pengetahuan yang penting bagi mereka yang tertarik dalam memahami, mengkaji, dan merumuskan kebijakan dalam konteks hukum modern. Jurnal ini terbit 1 tahun 2 kali (April dan Oktober).

  • April : Jurnal Begawan Hukum (JBH)
    Vol. 1 No. 1 (2023)

    Jurnal Begawan Hukum (JBH) : Jurnal Begawan Hukum adalah jurnal ilmiah yang memfokuskan diri pada berbagai aspek ilmu hukum. Dengan nomor p-ISSN: 3031-0237 (cetak) dan e-ISSN: 3026-7595 (online), jurnal ini memberikan akses terbuka kepada akademisi, peneliti, dan praktisi di seluruh dunia. Melalui platform, Jurnal Begawan Hukum memberi kesempatan bagi para penulis untuk mempublikasikan artikel penelitian mereka dalam berbagai bidang kajian ilmu hukum. Jurnal ini menjadi rumah bagi penelitian inovatif di berbagai bidang studi ilmu hukum. Menyoroti isu-isu terkini seputar hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, dan hukum adat, Jurnal Begawan Hukum bertujuan untuk mendukung dan memajukan pemahaman global tentang kompleksitas hukum dalam masyarakat kontemporer. Dengan kebijakan akses terbuka, Jurnal Begawan Hukum berkomitmen untuk mendukung pertukaran pengetahuan terbuka, memfasilitasi dialog intelektual, dan mendorong penelitian yang berbasis pada hasil riset. sebagai sumber pengetahuan yang penting bagi mereka yang tertarik dalam memahami, mengkaji, dan merumuskan kebijakan dalam konteks hukum modern. Jurnal ini terbit 1 tahun 2 kali (April dan Oktober).