Sosialisasi Tentang Tahapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum: Studi Kasus di Kecamatan Sepaku Pada Proyek Penanganan Banjir Sungai Sepaku,Ibu Kota Nusantara
Keywords:
Land acquisition, Capital City of the Archipelago, DevelopmentAbstract
In the Development of the Archipelago Capital in Sepaku District, North Penajam Paser Regency, East Kalimantan. One of them is in the Sepaku River Flood Management Development Project, Sepaku District, which in the development process still has obstacles. The obstacle faced is because the land is included in a residential area. To provide land for the construction of the embankment, it is necessary to procure it. Policies in land acquisition for development in the public interest are regulated in the 1945 Constitution, Law Number 5 of 1960concerningBasic Regulations on Agrarian Principles (UUPA) and Law Number 2 of 2012 concerning Land Acquisition for Development in the Public Interest. The research method in writing this journal is the empris juridical approach method. In summary, the conclusion of the discussion is about the stages of implementing land acquisition for the public interest in the Sepaku river flood management project.
References
Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Lembaran Negara No. 104 Tahun 1960
A.P. Parlindungan. 1999. Pendaftaran Tanah di Indonesia (Berdasarkan PP No. 24 Tahun 1997). Bandung: Mandar Maju
Adrian Sutedi. 2007. Implementasi Prinsip Kepentingan Umum Dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan. Jakarta: Sinar Grafika
Andy Hartanto. 2015. Panduan Lengkap Hukum Praktis: Kepemilikan Tanah. Surabaya: Laksbang Justitia.
Bernhard Limbong. Tanya, dkk. 2010. Teori Hukum, Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi. Surabaya.
Bernhard Limbong. 2012. Hukum Agraria Nasional. Jakarta: Margaretha Pustaka
Bernhard Limbong. 2015. Pengadaan Tanah untuk Pembangunan. Jakarta: Margaretha Pustaka
Boedi Harsono. 2002. Menuju Penyempurnaan Hukum Tanah Nasional. Jakarta: Universitas Trisakti
Budi Harsono. 2004. Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Djambatan
Carl Joachim Friedrich. 2004. Filsafat Hukum Perspektif Historis. Bandung: Nuansa dan Nusamedia
Fahlevandlaw. 2016. Politik Hukum Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum : Antara Manifestasi Keadilan Sosial dengan Kepentingan Pemerintah bagi Pembangunan, Diakses tanggal 2- 07 -2016.
Harsono, Boedi. 1997. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jilid 1 Hukum Tanah Nasional. Jakarta: Djambatan.
Harsono, Boedi. 2007. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok
Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jilid 1 Hukum Tanah Nasional. Cetakan Kesebelas Edisi Revisi. Jakarta: Djambatan.
Limbong, Bernhard.2011. Pengadaan tanah Untuk Pembangunan ( Regulasi, Kompensasi, Penegakan Hukum. Jakarta: Margaretha Pustaka.
Noer, Fauzi. 1997. Tanah dan Pembangunan. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Rusmadi, Murad. 2007. Menyingkap Tabir Masalah Pertanahan. Bandung: Mandar Maju .
Sitorus, Oloan. 2004. Pelepasan atau Penyerahan Hak atas Tanah Sebagai Cara Pengadaan Tanah. Jakarta: Cetakan Pertama. Dasamedia Utama., Sitorus, Oloan. 1995. Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, Mitra Kebijakan Tanah Indonesia. Yogyakarta.