Sosialisasi Tentang Tahapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum: Studi Kasus di Kecamatan Sepaku Pada Proyek Penanganan Banjir Sungai Sepaku,Ibu Kota Nusantara

Authors

  • Jusuf Leiwakabessy Universitas Pattimura, Ambon
  • Yoseph Alberthus Lamere Universitas Pattimura, Ambon
  • Van Basten Simamora Universitas Pattimura, Ambon

Keywords:

Land acquisition, Capital City of the Archipelago, Development

Abstract

In the Development of the Archipelago Capital in Sepaku District, North Penajam Paser Regency, East Kalimantan. One of them is in the Sepaku River Flood Management Development Project, Sepaku District, which in the development process still has obstacles. The obstacle faced is because the land is included in a residential area. To provide land for the construction of the embankment, it is necessary to procure it. Policies in land acquisition for development in the public interest are regulated in the 1945 Constitution, Law Number 5 of 1960concerningBasic Regulations on Agrarian Principles (UUPA) and Law Number 2 of 2012 concerning Land Acquisition for Development in the Public Interest. The research method in writing this journal is the empris juridical approach method. In summary, the conclusion of the discussion is about the stages of implementing land acquisition for the public interest in the Sepaku river flood management project.

References

Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Lembaran Negara No. 104 Tahun 1960

A.P. Parlindungan. 1999. Pendaftaran Tanah di Indonesia (Berdasarkan PP No. 24 Tahun 1997). Bandung: Mandar Maju

Adrian Sutedi. 2007. Implementasi Prinsip Kepentingan Umum Dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan. Jakarta: Sinar Grafika

Andy Hartanto. 2015. Panduan Lengkap Hukum Praktis: Kepemilikan Tanah. Surabaya: Laksbang Justitia.

Bernhard Limbong. Tanya, dkk. 2010. Teori Hukum, Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi. Surabaya.

Bernhard Limbong. 2012. Hukum Agraria Nasional. Jakarta: Margaretha Pustaka

Bernhard Limbong. 2015. Pengadaan Tanah untuk Pembangunan. Jakarta: Margaretha Pustaka

Boedi Harsono. 2002. Menuju Penyempurnaan Hukum Tanah Nasional. Jakarta: Universitas Trisakti

Budi Harsono. 2004. Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Djambatan

Carl Joachim Friedrich. 2004. Filsafat Hukum Perspektif Historis. Bandung: Nuansa dan Nusamedia

Fahlevandlaw. 2016. Politik Hukum Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum : Antara Manifestasi Keadilan Sosial dengan Kepentingan Pemerintah bagi Pembangunan, Diakses tanggal 2- 07 -2016.

Harsono, Boedi. 1997. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jilid 1 Hukum Tanah Nasional. Jakarta: Djambatan.

Harsono, Boedi. 2007. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok

Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jilid 1 Hukum Tanah Nasional. Cetakan Kesebelas Edisi Revisi. Jakarta: Djambatan.

Limbong, Bernhard.2011. Pengadaan tanah Untuk Pembangunan ( Regulasi, Kompensasi, Penegakan Hukum. Jakarta: Margaretha Pustaka.

Noer, Fauzi. 1997. Tanah dan Pembangunan. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Rusmadi, Murad. 2007. Menyingkap Tabir Masalah Pertanahan. Bandung: Mandar Maju .

Sitorus, Oloan. 2004. Pelepasan atau Penyerahan Hak atas Tanah Sebagai Cara Pengadaan Tanah. Jakarta: Cetakan Pertama. Dasamedia Utama., Sitorus, Oloan. 1995. Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, Mitra Kebijakan Tanah Indonesia. Yogyakarta.

Downloads

Published

2023-12-22

How to Cite

Jusuf Leiwakabessy, Yoseph Alberthus Lamere, & Van Basten Simamora. (2023). Sosialisasi Tentang Tahapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum: Studi Kasus di Kecamatan Sepaku Pada Proyek Penanganan Banjir Sungai Sepaku,Ibu Kota Nusantara. Karawo : Journal of Community Service (KJCS), 1(2 Oktober), 01–11. Retrieved from https://journal.unisan.ac.id/index.php/Karawo/article/view/69