Upaya Pemenuhan Hak Politik Pemilih Pemula Warga Penyandang Disabilitas Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo

Authors

  • Tri Wahyuni Amalia Universitas Negeri Gorontalo
  • Zamroni Abdussamad Universitas Negeri Gorontalo
  • Abdul Hamid Tome Universitas Negeri Gorontalo

Keywords:

General Election, Political Rights, people with disabilities

Abstract

This research aims to find out and analyze efforts to fulfill political rights for first-time voters with disabilities in the general election in Gorontalo Regency in 2019 and to find out and analyze the factors inhibiting the fulfillment of political rights for first-time voters with disabilities in the general election in Gorontalo Regency in 2019 , based on the title raised in this research, researchers see the weakness of Indonesia's defenses from attacks by things that endanger society, thousands of illegal drugs have been circulating throughout Indonesia. This research uses empirical methods. The data collection process examined by researchers in this research is primary data and secondary data. Data collection techniques that support and are related to this research are interviews, observation and literature study. The results of this research show that the KPU and the Government have ensured the implementation of efforts to respect and promote , protection and fulfillment of the rights of novice voters with disabilities to develop themselves and utilize all abilities according to their talents and interests to enjoy, participate and contribute optimally, safely, freely and with dignity in all aspects of national, state and social life. By socializing and expanding the network of first-time voters with disabilities to play an effective role in the general election system at all stages or parts of its implementation. Increasing the participation of people with disabilities in elections is also not easy. Every citizen has the right to social security necessary for a decent life and for full personal development. Every person with disabilities, elderly people, pregnant women and children have the right to receive special facilities and treatment. Accessibility problems are one of the factors that cause first-time voters with disabilities to not cast their votes optimally, as happened in Gorontalo where the Gorontalo Regency General Election Commission continuously coordinates with first-time voters with disabilities to ensure that these first-time voters with disabilities are still able to vote. exercise their rights when voting.

References

Anwar Arifin. 2015. Presfektif Ilmu Politik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Bambang Sunggono. 2014. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo.

Dominikus Rato. 2013. Filsafat Hukum Mencari: Memahami dan Memahami Hukum. Yogyakarta: Laksbang Pressindo.

Elisabeth Nurhaini Butarbutar. 2018. Metode Penelitian Hukum: Langkah-langkah Untuk Menemukan Kebenaran dalam Ilmu Hukum. Bandung: PT Refika Aditama.

Jimly Asshidiqie. 2013. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Press.

Marwan Mas. 2018. Hukum Konstitusi dan Kelembagaan Negara. Depok: Rajawali Pers.

Miriam Budiarjo. 2013. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Nadia Rifani Putri dan Tomy Michael. 2019. Mengkaji Disabilitas Mental dalam Hukum Pemilihan Umum. Surabaya: R.A. De. Rozarie.

Ni’matul Huda.2013. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Peter Mahmud Marzuki. 2016. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Permanda Media.

Ridwan HR. 2013 Hukum Administrasi Negara (Edisi Revisi). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Soerjono Soekanto. 2014. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia.

Sugiyono. 2014. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Supriadi. 2013. Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Suratman dan Philips Dillah. 2013. Metode Penelitian Hukum. Bandung: Alfabeta.

Zainudin Ali. 2017. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Ahmad Sabiq. Dkk. 2015. “Literasi Politik Kaum Disabilitas (Studi Kasus pada Tuna Netra Di Kabupaten Banjarnegara dalam Pemilihan umum Legislatif dan Pemilihan umum Presiden 2014). Laporan Riset KPU Kabupaten Banjarnegara.

Alifiyah Agussalim, Dwi Nur Handayani. 2021. Peran Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Kota Gorontalo. Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Humaniora. Volume 5. Nomor 1.

I Gede Kusnawan. tth. “Penerapan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dalam Penerimaan Tenaga Kerja”. E-journal Hukum Kertha Negara Universitas Udayana. Volume 5. Nomor 2.

Irwanto. Dkk. 2013. “Analisis Situasi Penyandang Disabilitas di Indonesia: Sebuah Desk- Review”, Desk-Review. Pusat Kajian Disabilitas Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia.

Nurintan Muliani Harahap. 2021. Jurnal Bimbingan Konseling Islam Web Jurnal. Jurnal Islam. Konseling Jurnal. Web 3(1).

Nuvazria Achir, Supriyadi A. Arief. 2020. Reformulasi Terhadap Problematika Perlindungan Hak Atas Kebebasan Berpendapat di Indonesia. Jurnal Majelis. Volume 08.

Mohamad Firmansyah Usman, Nirwan Junus, Abdul Hamid Tome, 2021, Urgensi Pengaturan E-voting Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, Widya Yuridika: Jurnal Hukum, Volume 4, Nomor 1, Gorontalo, Hlm. 253.

Primandha Sukma Nur Wardhani. 2018. Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum, Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta, Volume 10, Nomor 1.

Tri Desti. 2018. “Hak Politik Bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia”. Jurnal PPKn. Vol. 6. Nomor 1.

Triaditya Rahman Hamid. 2020. Partisipasi Politik Pemilih Penyandang Disabilitas Dalam Upaya Penyetaraan Hak Pilih Pada Pemilihan Bupati Di Kabupaten Pandenglang Provinsi Banten Tahun 2020. E-Journal Program Studi Politik Indonesia Terapan, Volume 26. Nomor 1.

Zamroni Abdussamad, Apripari, Mohamad Hidayad Myhtar, dkk, 2023, Pendekatan Cultural Studies Perlindungan Hukum Bagi Peyandang Disabilitas Di Kabupaten Boalemo, Community Development Journal, Volume 4, Nomor 6, Gorontalo, Hlm. 11518.

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Hangga Agung Bramantyo. Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas pada Pemilukada Sleman 2015. [SKRIPSI] Yogyakarta (ID) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Indah Rahayu. Hak Politik Penyandang Disabilitas Pada Pemilihan Umum 2019. [SKRIPSI] Makassar (ID) Universitas Hassanudin.

Jodi Agustin Kusuma. Strategi KPU Lombok Timur Dalam Memberikan Pendidikan Politik Terhadap Penyandang Disabilitas pada Pemilu 2019. [SKRIPSI] Mataram (ID) Universitas Muhammadiyah Mataram.

Mugi Rizkiana Halalia. Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas Sesuai Dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas oleh KPU Kota Yogyakarta. [SKRIPSI] Yogyakarta (ID) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Retno Harningrum Pratiwi. 2020. PARTISIPASI POLITIK PEMILIH PEMULA PENYANDANG DISABILITAS TUNA RUNGU ANGGOTA DPC GERKATIN JAKARTA SELATAN PADA PILKADA GUBERNUR DKI JAKARTA TAHUN 2017. [SKRIPSI] Semarang (ID) Universitas Negeri Semarang.

https://gorontalo.kpu.go.id/

Downloads

Published

2024-01-08

How to Cite

Tri Wahyuni Amalia, Zamroni Abdussamad, & Abdul Hamid Tome. (2024). Upaya Pemenuhan Hak Politik Pemilih Pemula Warga Penyandang Disabilitas Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo. Jurnal Begawan Hukum (JBH), 2(1), 140–161. Retrieved from https://journal.unisan.ac.id/index.php/JBH/article/view/93